Polda Kalbar Terima Penyerahan 22.000 M2 Lahan Eks IPDN dari Pemprov Kalbar


 PONTIANAK, KALBAR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghibahkan tanah seluas 22.000 M2 Eks Kantor IPDN kepada Polda Kalbar.


Hibah tersebut secara simbolis diserahkan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, Sabtu (28/5).


Dalam amanatnya Kapolda Kalbar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Barat. 


"Belum dua bulan pelaksanaan penyerahan hibah tanah dan bangunan unit pengobatan penyakit paru-paru (UP4), Gubernur Kalbar kembali menghibahkan tanah eks Kampus IPDN Kalimantan Barat, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya," jelasnya.


Adapun tanah dan bangunan yang diserahkan sebagai hibah dari bapak Gubernur Kalimantan Barat kepada Polda Kalbar adalah tanah dan bangunan seluas 14.903 M2, tanah dan bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kampus bagi Taruna Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) yang mana sekarang kampus telah pindah ke Desa Sungai Purun Besar Kecamatan Segedong.


"Dengan dihibahkannya lahan dan bangunan eks Kampus Ipdn Kalimantan Barat, Polda Kalbar berencana membangun Safety Driving Centre (SDC), yakni pusat studi dan latihan yang memberikan pengetahuan tentang tata cara berkendara, keterampilan mengemudi, etika berlalu lintas serta pengenalan kendaraan, tehnik olah kemudi dan manajemen resiko kecelakaan baik secara teori maupun praktek bagi pengguna kendaraan bermotor, mobil pribadi maupun angkutan umum atau orang," ungkapnya.


Perlu diketahui bahwa tingginya tingkat kecelakaan saat ini lebih banyak disebabkan oleh human error atau faktor dari pengemudi. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, telah terjadi 164.257 pelanggaran lalu lintas yang merupakan teguran maupun tilang, 2.854 kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebanyak 1.145 orang, luka berat 1.331 orang dan luka ringan sebanyak 2.441 orang.


"Dengan dibangunnya Safety Driving Centre (SDC) ini, pengguna jalan akan menjadi tertib, patuh terhadap aturan dan lebih waspada dalam berkendara sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan berkurang," bebernya.


Dilain itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga menambahkan, demi pelayanan publik hibah antara instansi pemerintah merupakan tahapan memajukan pembangunan terutama dalam pelayanan, karena mengingat peringkat Kalbar dalam pelayanan menempati posisi ke-2 se-Indonesia.


"Seperti sebelumnya hibah bangunan UP4 yang dapat menopang pelayanan publik, yang berikutnya hibah tanah ini dapat menopang pelayanan publik dalam berlalu lintas," jelasnya.


Lanjutnya, perkiraan kedepan bahwa Kabupaten Kubu Raya akan menjadi pusat kemajuan kabupaten yang dapat bersaing dengan Kota Pontianak.


Penulis : Bripda Juni 

Komentar