Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personil Dalam Menyampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Para Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Ke Tempa Para Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. 

-

Pontianak,-"Malam hari, personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan Prokes pencegahan covid-19 ke tempat- tempat para pelaku usaha makanan dan minuman, Selasa (08/2/22). 

-

Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. 

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak bahwa pada hari Selasa (8/2/22) malam, Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat terutama di tempat-tempat para pelaku usaha makanan dan minuman yang dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (PAWAS) Iptu Daroji,"Terangnya.

-

Hmbauan protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan yang terus dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19,"Jelasnya.

-

Ya, personil setiap harinya akan mengunjungi berbagai tempat seperti : pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya untuk mematuhi  menyampaikan tentang Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 07 tahun 2022,"Pungkasnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan/menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat," Tutur Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak sabab virus corona masih ada disekitar kita dan belum berakhir, "Himbaunya.

--


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota)

  

Komentar