Memasuki Hari Ke -3 (Tiga) Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Ini Penjelasan Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP. Simanjuntak


 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Mensosialisasikan Tentang Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Ke Tempat Pelaku Usaha Seperti Cafe, Warkop Maupun Rumah Makan. 

-

PONTIANAK,- Di hari ke-3 (tiga) sosialisasi tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah kota pontianak

-

Kembali personil polsek pontianak kota mengunjungi belasan cafe, warkop dan warung makan yang ada di wilayahnya, Jum'at (11/6/21), malam. 

-

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Sabtu (12/6/21) saat di temui di Polsek Pontianak Kota. 

-

Ya, benar ini memasuki hari kedua kami mensosialisasikan tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri,"Ujarnya.

-

Yang mana kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama lima hari ke depan, mengingat nantinya akan di adakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama 14 hari, terhitung mulai dari hari senin tanggal 14 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021, dan untuk sementara mobilisasi warga masih di perbolehkan, dan tidak ada pemberlakuan jam malam,"Terangnya.

-

Dirinya menambahkan bahwa tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat maka dari itu terlebih dahulu kami mensosialisasikannya kepada pelaku usaha cafe dan warkop dan rumah makan agar nantinya para pelaku usaha dapat menaatinya, yang mana akan tutup jam 21.00 Wib, namun akan diberi toleransi sampai jam 22.00 Wib, dan setelah itu tidak ada lagi yang berkerumun,"Ungkapnya.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir,"Imbauannya.


-

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar